"Untuk take down e-commerce, kita akan bersurat ke e-commerce untuk segera men-take down atas promosi by e-commerce tadi," sebutnya.
Di samping itu, Helfi mengimbau masyarakat waspada saat membeli barang yang tidak sesuai standar nasional. Sebab, para pelaku kejahatan, kata dia, melakukan aksinya dengan cukup masif.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya: Tegaskan Industri Rokok Gak Akan Kita Buat Mati
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan pembelian barang-barang yang tidak standar karena bisa berbahaya bagi penggunanya," imbau Helfi.
"Dan dipastikan bahwa mereka melakukan itu secara masif bersama-sama dan perlu kewaspadaan kita semua," pungkasnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]