Sebelumnya, dugaan keterlibatan Kades Kohod Arsin dalam kasus pagar laut sempat mengemuka saat sebuah tayangan video di media sosial ramai diperbincangkan.
Video berdurasi satu menit tersebut menunjukkan Arsin sedang meninjau kegiatan pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Dalam video tersebut, Arsin sedang menunjuk lokasi dan mengarahkan para pekerja dalam pemasangan pagar bambu tersebut.
Baca Juga:
5 Jaksa Senior Kejagung Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK
Arsin telah membantah video yang menimbulkan spekulasi dalam kasus pemagaran laut tersebut.
“Itu saya bantah langsung. Bagaimana saya mau mengarahkan? Orang saya kenal juga tidak. Saya itu ke sana untuk kasih tahu karena ada RT/RW saya yang bilang kalau ada pagar,” katanya di Tangerang pada Senin, 20 Januari lalu.
Kejagung Tunggu Hasil Investigasi Kementerian dalam Kasus Pagar Laut Tangerang
Baca Juga:
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Sita Emas dan Uang Tunai Terkait Kasus Korupsi PT Timah
Sebelumnya, Harli menyebutkan Kejagung belum mengambil langkah hukum terhadap kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kasus dugaan korupsi pagar laut Tangerang. Kejagung menunggu hasil investigasi kementerian dan lembaga terkait sebelum memutuskan langkah lebih lanjut.
“Yang kami lakukan secara proaktif sebatas pengumpulan data dan informasi," kata dia kepada Tempo saat dihubungi pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Harli menjelaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta BPN masih meneliti dan menginvestigasi perihal aspek administrasi dalam kasus ini. Jika ditemukan indikasi pidana, maka kasus tersebut akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang.