TANGERANG.WAHANANEWS.CO — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik lokasi di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (14/3/2025).
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Sukri, mengatakan pihaknya telah menurunkan sejumlah personel di lima titik lokasi.
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Bijak Gunakan NTPD 112, Diskominfo Ungkap Ribuan Panggilan ‘Prank’
"Kami melakukan pengaturan lalu lintas di 5 titik lokasi yaitu di simpang RS Qadr, simpang Islamic Village, simpang Kelapa Dua, simpang RS Siloam Kelapa Dua, dan juga simpang PT Sosro," ujar Sukri, dikutip Sabtu (15/3/2025).
Sukri mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas. Terdapat 4-5 personil yang bertugas di tiap titik lokasi.
"Harapannya melalui upaya ini dapat memberikan kelancaran pada arus lalu lintas untuk menjaga keamanan dan juga kenyamanan para pengendara," pungkasnya.
Baca Juga:
Selama Ramadan, Pemkab Tangerang Kurangi Jam Kerja ASN Hingga 5 Jam/Minggu
[Redaktur: Mega Puspita]