TANGERANG.WAHANANEWS.CO — Pemerintah Kota Tangerang, Banten melakukan pengawasan tera terpadu dengan menyasar sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengantisipasi adanya kecurangan yang akan merugikan masyarakat.
"Kegiatan ini bertujuan agar tidak ada kecurangan yang akan merugikan masyarakat terutama saat kenaikan permintaan selama Ramadhan," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Metrologi Legal, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang Nur Hidayati di Tangerang, dikutip Kamis (27/2/2025).
Baca Juga:
Todongkan Pistol demi Pertalite, 'Drama Koboy' SPBU Rest Area Cibubur Viral
Ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan hak keamanan dan kenyamanan selama bertransaksi.
"Hal ini merupakan bentuk pengawasan agar semua aktivitas transaksi nantinya berjalan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Hidayati.
Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang juga akan melakukan pengawasan tera terpadu dengan menyasar sejumlah pasar tradisional dan pasar modern yang tersebar di berbagai wilayah.
Baca Juga:
Pria Todongkan Pistol ke Petugas SPBU Tol Jagorawi, Diduga Gegera Tak Bisa Isi Pertalite
Adapun sasaran pengawasan tera dengan menyasar alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam aktivitas transaksi perdagangan masyarakat.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap pengawasan tera menjelang Ramadhan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sehingga stabilitas daya beli masyarakat tetap terjaga.
“Kami juga telah menyiapkan sanksi tegas kepada para pelaku usaha yang ditemukan tidak memenuhi standar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
[Redaktur: Mega Puspita]