WAHANANEWS.CO, Tangerang - Seorang warga Kampung Kelapa, Kelurahan Cikokol, bernama Toni, meminta bantuan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang untuk melepaskan cincin yang menjerat kaki merpati peliharaannya.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logisistik BPBD Kota Tangerang Andia Suherlandia Rahman mengatakan, warga yang bersangkutan datang langsung ke Mako BPBD Kota Tangerang karena cincin di kaki burung miliknya tidak dapat dilepas.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Kepala Desa Kohod Ungkap Isi Pemeriksaan oleh Bareskrim Polri
Cincin tersebut, awalnya menjadi tanda lahir yang diberikan pemilik kepada burung tersebut. Namun, burung semakin besar dan cincin menjadi sempit dan kesulitan dilepas.
“Warga tersebut datang Minggu (16/2) pukul 21.00 wib dan petugas langsung bergegas melakukan pertolongan atau penanganan pada kaki burung merpati tersebut,” ungkap Andia, Senin (17/2/25).
Ia pun menjelaskan, petugas perlahan memotong cincin dengan hati-hati sambil menggunakan air. Akhirnya, petugas melepas cincin dari kaki burung merpati tersebut dalam kurun waktu 15 menit.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen SHGB-SHM Pagar Laut
“Penanganan dilakukan menggunakan gerinda kecil dan cincin berhasil dilepaskan setelah 15 menit penanganan. Dipastikan, selama penanganan anggota piket BPBD Kota Tangerang melakukan secara hati-hati untuk menghindari luka di kaki burung merpati,” jelas Andia.
Sebagai informasi, untuk layanan kegawatdaruratan di Kota Tangerang masyarakat bisa mengakses call center 112 atau untuk BPBD Kota Tangerang, bisa ke nomor piket 021-5582-144 yang juga aktif selama 24 jam penuh.
[Redaktur: Amanda Zubehor]