Persiapan tersebut dilakukan dalam rangka rencana perubahan APBD Kota Tangerang yang akan disesuaikan dengan prioritas efisiensi yang akan diterapkan.
“Saat ini masih menunggu aturan turunan dari Kementerian Dalam Negeri sekaligus mulai melakukan analisa bedah anggaran agar efisiensi nanti dapat berjalan tepat sasaran,” kata dia.
Baca Juga:
APBD Rp4,554 Triliun Kota Depok: 50% Biaya Pembangunan dari Pajak Daerah
3. DPRD berharap kebijakan efisiensi dapat berjalan lancar
Selain itu, DPRD Kota Tangerang berharap kebijakan efisiensi dapat berjalan secara lancar tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan birokrasi dan pelayanan publik yang selama ini telah berjalan maksimal di Kota Tangerang.
[Redaktur: Amanda Zubehor]