Joko juga menyebutkan bahwa pihaknya akan mengantisipasi potensi aksi kriminal, terutama yang melibatkan kelompok masyarakat, seperti aksi tawuran atau perang sarung yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari selama Ramadhan.
Dia mewajibkan seluruh personel yang bertugas untuk menindak secara tegas terhadap para pelaku.
Baca Juga:
Polresta Tangerang Tetapkan HH Tersangka Kasus Pembunuhan dengan Mayat Dibungkus Kasur
"Kami juga akan mendukung langkah pemerintah daerah melalui SE Bupati, (penertiban jam operasional rumah makan, tempat hiburan malam) karena hal itu positif. Sebagai upaya bentuk penghormatan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah," ungkap dia.
[Redaktur: Mega Puspita]