TANGERANG.WAHANANEWS.CO - Kakak ipar Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, Ujang Karta, yakni Marmadi, sempat menghalangi tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dalam upaya penyitaan komputer.
Adapun penggeledahan dilakukan di rumah Ujang Karta yang terletak di Jalan Kalibaru Kohod, Kelurahan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Senin (10/2/2025) malam.
Baca Juga:
Rumah Anggota DPR Heri Gunawan Digeledah KPK Terkait Kasus CSR BI
Marmadi melarang tim penyidik untuk menyita komputer milik Ujang Karta dengan alasan bahwa perangkat tersebut digunakan untuk bekerja.
"Komputernya memang boleh disita?" tanya Marmadi.
"Boleh pak, kami boleh menyita apa saja," jawab tim penyidik.
Baca Juga:
Soal Penggeledahan Rumah Djan Faridz di Kasus Harun Masiku, Ketua KPK Buka Suara
Mendengar jawaban itu, Marmadi langsung melarang dan meminta tim penyidik untuk tidak mengambil komputer milik Ujang Karta.
"Jangan, jangan, itu jangan diambil," kata Marmadi dengan suara yang mulai meninggi.
Ketika tim penyidik menanyakan alasan larangannya, Marmadi menjelaskan dengan nada terbata-bata, sehingga penjelasannya tidak dapat diterima oleh pihak penyidik.