Tangerang.WAHANANEWS.CO - DPP MARTABAT Prabowo-Gibran meyakini bahwa pembentukan Dewan Aglomerasi sebagai konsekuensi dari disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) adalah langkah tepat dalam mengatasi berbagai permasalahan perkotaan di wilayah Jabodetabekjur.
“Dewan Aglomerasi ini adalah solusi konkret untuk mengatasi permasalahan lintas daerah yang selama ini sulit diselesaikan secara parsial oleh masing-masing pemerintah daerah,” ujar Ketua Umum DPP Martabat Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, Senin (10/3/2025).
Baca Juga:
Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi pada Rapat Nasional Penanganan Sumur Minyak Masyarakat
Menurutnya, koordinasi antarwilayah dalam satu kesatuan aglomerasi akan memastikan pembangunan yang lebih terintegrasi dan efektif.
Ia menilai bahwa tanpa koordinasi yang baik, upaya mengatasi permasalahan perkotaan seperti kemacetan, transportasi, pendidikan, dan banjir akan sulit dilakukan secara maksimal.
Tohom juga menepis kekhawatiran bahwa Dewan Aglomerasi akan tumpang tindih dengan kewenangan pemerintah daerah.
Baca Juga:
Kepala BGN: 2026 Serapan Anggaran MBG Rp1,2 Triliun per Hari
“Fungsi utama dewan ini adalah koordinasi, bukan mengambil alih kewenangan daerah. Justru ini akan mempermudah kerja sama lintas wilayah dalam merancang kebijakan yang lebih efektif,” paparnya.
Lebih lanjut, Tohom yang juga Ketua Aglomerasi Watch, menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam proses koordinasi ini.
Menurutnya, Dewan Aglomerasi harus menjadi wadah yang transparan dan partisipatif, sehingga keputusan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan seluruh wilayah Jabodetabekjur.