TANGERANG.WAHANANEWS.CO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang mengumumkan laporan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 pada bulan Januari-Februari Tahun 2025.
Berdasarkan rekapitulasi data penelpon, menunjukkan sebanyak 5.761 laporan yang diterima, sebagian besar merupakan panggilan prank atau ghost. Panggilan ini sangat mengganggu operasional layanan darurat tersebut.
Baca Juga:
Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Pasar Modern di Kabupaten Tangerang Naik
"Selama dua bulan pertama di tahun 2025, NTPD 112 menerima total 5.761 laporan. Dari jumlah tersebut, hanya 158 laporan yang merupakan laporan darurat normal dengan tingkat penyelesaian 100%. Sedangkan laporan yang diterima adalah laporan prank sebanyak 2.447 dan laporan ghost sebanyak 3.165," ucap Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prima Saras Puspa, dikutip Minggu (9/3/2025).
Prima menegaskan, tingginya jumlah prank call yang diterima oleh operator layanan NTPD 112 sangat mengganggu dan menghambat masyarakat yang memerlukan bantuan. Mengingat, fasilitas layanan ini sangat penting untuk keselamatan dan keamanan masyarakat.
"Ya, kami selalu memberikan penguatan kepada operator NTPD 112 ketika menghadapi panggilan bersifat ghost atau prank, serta kami sosialisasikan baik melalui di radio 91 FM, menggunakan Roll Up benner di masing-masing kantor lingkup pemerintah Kabupaten Tangerang," katanya.
Baca Juga:
Calon Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Siapkan Program Pendidikan dan Kesehatan Gratis Pilkada 2024
Sementara itu, terkait laporan yang masuk pada layanan NTPD 112 ini, Pihaknya menyampaikan kategori evakuasi menjadi yang tertinggi yakni sebanyak 80 laporan. Diikuti oleh panggilan kedaruratan lainnya mulai dari kebakaran, pohon tumbang, gangguan PLN, PJU, bencana alam dan lain sebagainya.
"Komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan darurat dan memastikan respon yang cepat dan efektif terhadap setiap laporan yang masuk," tegasnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan layanan NTPD 112 dengan bijak dan bertanggung jawab.