WAHANANEWS.CO, Tangerang - Penggeledahan yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mengungkap berbagai kejanggalan.
Adapun penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) atas lahan pagar laut.
Baca Juga:
Menteri ATR Bantah SHGB Pagar Laut Milik Aguan Batal Dicabut
Proses yang seharusnya berjalan transparan dan sesuai prosedur ini justru diwarnai oleh upaya penghalangan penyitaan barang bukti hingga hilangnya salah satu saksi.
Keberadaan sekelompok pria tak dikenal di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, semakin menambah teka-teki di balik penggeledahan ini. Apakah ada pihak yang berusaha menutupi sesuatu?
Berikut adalah deretan kejadian mencurigakan selama proses penggeledahan.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Kepala Desa Kohod Ungkap Isi Pemeriksaan oleh Bareskrim Polri
Penyitaan komputer Sekdes dihalangi
Salah satu momen yang menyita perhatian terjadi ketika penyidik Bareskrim berencana menyita komputer dari rumah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta.
Ketika itu, kakak iparnya, Marmadi, mencoba mencegah penyidik untuk membawa perangkat tersebut.