Meskipun akhirnya mengikuti arahan tersebut, keberadaan mereka di sana masih menimbulkan pertanyaan.
Dari hasil penggeledahan di rumah Arsin, sejumlah barang disita dan dibawa ke Polsek Pakuhaji, di antaranya dokumen dan komputer yang diduga terkait dengan kasus pemalsuan sertifikat tanah.
Baca Juga:
Menteri ATR Bantah SHGB Pagar Laut Milik Aguan Batal Dicabut
Dengan sejumlah kejanggalan ini, banyak yang berharap proses penyidikan bisa menjawab tanya dan mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus di Desa Kohod.
[Redaktur: Amanda Zubehor]