Melalui penemuan ini, Nusron menegaskan komitmennya untuk memidanakan semua pihak yang terlibat, termasuk anak buahnya dan pemilik sertifikat.
"Pihak-pihak yang terlibat, baik pemilik maupun orang BPN, jika ada indikasi pidana, kami akan mengadukan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," tegasnya.
Baca Juga:
Ajaib! Puluhan Situ di Bekasi Hingga Bogor Hilang, Menteri ATR Bilang Begini
Kendati begitu, internal ATR/BPN masih melakukan investigasi mengenai dugaan keterlibatan pejabatnya. Nusron berjanji akan menyerahkan langsung hasil investigasi kepada aparat penegak hukum apabila terbukti ada unsur pidana.
"Kalau nanti terbukti ada unsur pidananya, kami sendiri, Menteri ATR/BPN yang menyerahkan kepada APH," ungkapnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]