Dia pun berharap aparat penegak hukum bisa bergerak cepat, agar para terduga pelaku yang terlibat, tidak menghilangkan barang bukti.
"Jangan sampai orang-orang yang terlibat ini menghilangkan barang bukti. Memusnahkan dokumen, terus hasil kekayaan disembunyikan," ujar Gufroni.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen SHGB dan SHM Tangerang
"Paling enggak seminggu ini sudah ada tersangka lah. Jangan sampe nunggu yang lain dulu, kan setau saya banyak yang melarikan diri," ungkapnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]